Kembali ke Daftar Berita

Prosedur Surat Keterangan Bebas Pustaka (skbp)

Berita Dipublikasikan: 22 November 2025

Bebas Pustaka adalah syarat wajib bagi mahasiswa tingkat akhir untuk mendaftar wisuda atau mengambil ijazah. Layanan ini memastikan bahwa mahasiswa tidak memiliki tanggungan pinjaman buku atau denda administrasi.

Alur Pengurusan:

  1. Mengembalikan seluruh pinjaman buku fisik.
  2. Menyerahkan hardcopy dan softcopy (CD/Upload) Skripsi ke bagian pengolahan.
  3. Menyerahkan sumbangan buku (jika dipersyaratkan prodi).
  4. Petugas memvalidasi data dan menerbitkan Surat Keterangan Bebas Pustaka.