Prosedur Dan Syarat Pengajuan Bebas Pustaka
Fitur **Bebas Pustaka** ini dirancang khusus untuk memfasilitasi mahasiswa tingkat akhir yang akan mengajukan yudisium dan kelulusan. Surat Keterangan Bebas Pustaka adalah dokumen wajib yang menunjukkan bahwa mahasiswa telah memenuhi seluruh kewajiban akademik dan administrasi di perpustakaan.
Persyaratan Utama Pengajuan Bebas Pustaka
Setiap mahasiswa yang akan mengajukan surat Bebas Pustaka diwajibkan memenuhi dua (2) persyaratan mutlak berikut:
-
Penyelesaian Tugas Akhir/Skripsi Digital
Mahasiswa wajib mengunggah (*upload*) dokumen Tugas Akhir atau Skripsi ke repositori institusi perpustakaan. Pengunggahan harus dilakukan dengan format PDF dan terbagi per bab (misalnya Bab I, Bab II, dst.). Pastikan dokumen yang diunggah adalah versi final yang telah disetujui.
-
Penyelesaian Administrasi Peminjaman
Mahasiswa wajib menyelesaikan semua tanggungan peminjaman koleksi fisik. Status peminjaman Anda harus **Nihil** (tidak ada buku yang masih terdata sedang dipinjam atau telat dikembalikan). Seluruh denda keterlambatan (jika ada) harus diselesaikan sebelum pengajuan.
Proses dan Hasil
Setelah kedua persyaratan di atas terpenuhi, staf perpustakaan akan melakukan verifikasi data. Proses verifikasi normalnya memakan waktu 1-2 hari kerja.
Jika verifikasi dinyatakan **Lolos**, mahasiswa akan mendapatkan **Surat Keterangan Bebas Perpustakaan** (hardcopy dan/atau softcopy) yang dapat digunakan sebagai lampiran wajib dalam dokumen persyaratan yudisium/wisuda.